Ketentuan Musabaqah Tilawatil Qur’an (TQ)


  1. Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah bidang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengikuti kaidah-kaidah hukum tajwid, membaca dengan adab tilawah, serta seni lagu dan suara.
  2. Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Qari) dan putri (Qari’ah)
  3. Qiraat (bacaan) yang dibawakan adalah Qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad. 
  4. Maqra’ (ayat yang dibaca) dari juz 1 s.d. juz 30. Dalam babak penyisihan, peserta wajib membaca Maqra’ yang ditetapkan oleh panitia, dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) Maqra’ pilihan, kemudian peserta mencabut salah satu dari tiga Maqra’ tersebut untuk dibaca saat tampil.
  5. Pada babak penyisihan jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu  Bayati. Sedangkan pada babak final jumlah lagu minimal 5 (lima) macam dengan susunan lagu bebas.
  6. Tahapan Musabaqah :
    a)      Maqra’ ditetapkan oleh panitia kurang lebih 12 jam sebelum tampil.
    b)      Penentuan dilakukan satu hari sebelum acara musabaqah dimulai.
    c)      Jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu Bayati. 
    d)     Waktu tampil lomba: 7–10 menit.

Komentar

Postingan Populer