Ketentuan Musabaqah Tilawatil Qur’an (TQ)
- Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah bidang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengikuti kaidah-kaidah hukum tajwid, membaca dengan adab tilawah, serta seni lagu dan suara.
- Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Qari) dan putri (Qari’ah)
- Qiraat (bacaan) yang dibawakan adalah Qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad.
- Maqra’ (ayat yang dibaca) dari juz 1 s.d. juz 30. Dalam babak penyisihan, peserta wajib membaca Maqra’ yang ditetapkan oleh panitia, dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) Maqra’ pilihan, kemudian peserta mencabut salah satu dari tiga Maqra’ tersebut untuk dibaca saat tampil.
- Pada babak penyisihan jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu Bayati. Sedangkan pada babak final jumlah lagu minimal 5 (lima) macam dengan susunan lagu bebas.
- Tahapan
Musabaqah :
a) Maqra’ ditetapkan oleh panitia kurang lebih 12 jam sebelum tampil.b) Penentuan dilakukan satu hari sebelum acara musabaqah dimulai.c) Jumlah lagu minimal 4 (empat) macam, dimulai dengan lagu Bayati.d) Waktu tampil lomba: 7–10 menit.
Komentar
Posting Komentar