Musabaqah Fahmil Al-Qur’an

Musabaqah Fahmil Al-Qur’an
a)      Musabaqah Fahmil Qur’an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan penekanan pada pengungkapan ilmu AlQur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas cermat.
b)      Peserta beregu (tiga orang) yang salah seorang dari regu sebagai juru bicara.
c)      Musabaqah dilakukan dengan menampilkan maksimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak penyisihan, semi final, dan final.
d)      Materi pokok, yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain.
e)      Materi tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, seni baca Al Qur’an dan lain-lain.
f)       Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia pada pertemuan teknis.
g)      Tahapan Musabaqah

Persiapan

       Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil.

Pelaksanaan

a)      Penentuan materi 
Setiap regu memperoleh soal regu sebanyak 10 soal dengan cara mengambil amplop soal yang telah disediakan. Selain itu dalam setiap penampilan diberikan soal lontaran sebanyak 10 soal yang diperebutkan oleh setiap regu yang tampil.
b)      Penampilan
Posisi meja regu ditentukan 30 menit sebelum lomba dimulai
c)      Lamanya Penampilan
Lama penampilan tidak dihitung dengan waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran terakhir.
Babak Semi Final dan Babak Final
a)         Peserta yang tampil pada babak semi final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan yang pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
b)         Peserta yang tampil pada babak final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semi final.

PJ : Aswan Nur Hamzah (082331242423)

Komentar

Postingan Populer