Mekanisme Syarhil Qur'an


SYARHIL QUR’AN
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Riau

A.    Sistem Perlombaan
1.       Musabaqah Syarhil Quran adalah cabang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Quran dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
2.       Peserta terdiri atas tiga orang (boleh laki-laki semua atau perempuan semua atau campuran), seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang pengungkap isi kandungan Al-Quran.

B.      Peraturan Perlombaan
1.      Peserta telah melaksanakan registrasi
2.      Peserta wajib memakai pakaian sopan
3.      Nomor undi diambil saat Technical Meeting
4.      Peserta harus hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai
5.      Peserta harus mengumpulkan tulisan yang berisi apa yang akan disampaikan dan dikumpulkan kepada panitia ketika Technical Meeting
6.       Peserta terdiri dari pensyarah, qori’, dan penerjamah
7.      Tema : Indera(Tadabbur Alam) sebagai sarana interprestasi untuk membentuk pribadi muslim cendekia ( QS. Al-Hajj: 46).
8.      Peserta membuat konsep sendiri dan dikumpulkan paling lambat pada saat TM berlangsung.
9.      Tanda mulai, persiapan berhenti, dan habisnya waktu diatur dengan isyarat lampu/bel.
10.  Peserta dipanggil 3x tidak hadir dinyatakan diskualifikasi kecuali ada pemberitahuan
sebelumnya
11.  Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
12.  Hal-hal yang terkait dengan kondisi yang tidak rinci akan diatur kemudian
13.  Panitia memiliki wewenang untuk mengambil keputusan secara tegas dan konsisten atas seluruh kondisi yang tidak diatur dalam ketentuan.

C.    Teknis Perlombaan
1.      Persiapan
 Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu
2.       Pelaksanaan
a. Peserta tampil berdasarkan nomor urut tampil.
b. Waktu penampilan selama 12-17 menit
3.  Tata cara penampilan
 a. Setiap peserta tampil di panggung secara bersama dalam satu regu.
 b. Ucapan salam disampaikan oleh pensyarah diawal dan diakhir penampilan.
 c. Urutan penyajian tergantung kreativitas peserta
4. Babak Final
a. penentuan regu yang masuk babak final,didasarkan perolehan nilai tertinggi,yaitu
sebanyak tiga regu.
b. materi pokok bahasan(topik) diberikan paling lambat 12 jam sebelum tampil
c.  majelis hakim menentukan nilai regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.

D.    Sistem Penilaian Penilaian
1.      Kesesuaian materi dengan tema
2.      Penghayatan dan retorika
3.      Penerjemah
4.      Tilawah
5.      Kekompakan

Pj Lomba:

Sarwan                 : 0852 7147 8055
Auda Sakhila       : 0823 8972 8792

Komentar

Postingan Populer