Mekanisme Syarhil Qur'an
SYARHIL QUR’AN
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Riau
Universitas Riau
A. Sistem Perlombaan
1.
Musabaqah Syarhil Quran adalah cabang
musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Quran dengan cara menampilkan
bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
2.
Peserta terdiri atas tiga orang (boleh
laki-laki semua atau perempuan semua atau campuran), seorang pembaca ayat,
seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang pengungkap isi kandungan
Al-Quran.
B.
Peraturan Perlombaan
1. Peserta
telah melaksanakan registrasi
2. Peserta
wajib memakai pakaian sopan
3. Nomor
undi diambil saat Technical Meeting
4. Peserta
harus hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai
5. Peserta
harus mengumpulkan tulisan yang berisi apa yang akan disampaikan dan
dikumpulkan kepada panitia ketika Technical Meeting
6. Peserta terdiri dari pensyarah, qori’, dan
penerjamah
7.
Tema : Indera(Tadabbur Alam) sebagai sarana
interprestasi untuk membentuk pribadi muslim cendekia ( QS. Al-Hajj: 46).
8.
Peserta
membuat konsep sendiri dan dikumpulkan paling lambat pada saat TM berlangsung.
9.
Tanda mulai, persiapan berhenti, dan habisnya waktu
diatur dengan isyarat lampu/bel.
10.
Peserta
dipanggil 3x tidak hadir dinyatakan diskualifikasi kecuali ada pemberitahuan
sebelumnya
11. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
12.
Hal-hal yang
terkait dengan kondisi yang tidak rinci akan diatur kemudian
13.
Panitia
memiliki wewenang untuk mengambil keputusan secara tegas dan konsisten atas
seluruh kondisi yang tidak diatur dalam ketentuan.
C.
Teknis
Perlombaan
1.
Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu
2.
Pelaksanaan
a. Peserta tampil berdasarkan nomor urut
tampil.
b. Waktu penampilan selama 12-17 menit
3. Tata
cara penampilan
a. Setiap peserta tampil di panggung secara
bersama dalam satu regu.
b. Ucapan salam disampaikan oleh pensyarah
diawal dan diakhir penampilan.
c. Urutan penyajian tergantung kreativitas
peserta
4.
Babak Final
a.
penentuan regu yang masuk babak final,didasarkan perolehan nilai
tertinggi,yaitu
sebanyak
tiga regu.
b.
materi pokok bahasan(topik) diberikan paling lambat 12 jam sebelum tampil
c.
majelis hakim menentukan nilai regu
berdasarkan urutan nilai tertinggi.
D.
Sistem
Penilaian Penilaian
1.
Kesesuaian materi dengan tema
2.
Penghayatan dan retorika
3.
Penerjemah
4.
Tilawah
5.
Kekompakan
Pj Lomba:
Sarwan : 0852 7147 8055
Auda Sakhila : 0823 8972 8792

Komentar
Posting Komentar